Nilai-nilai Ekonomi Syariah

Nilai-nilai Ekonomi Syariah

Nilai-Nilai Ekonomi Syariah – Nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah bukanlah suatu konsep eksklusif yang hanya ditujukan untuk umat Muslim, namun merupakan konsep inklusif yang didedikasikan untuk seluruh lapisan dan kelompok masyarakat. Nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah ini menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan dan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya titipan Allah.

Selanjutnya, nilai-nilai ekonomi dan keuangan syariah tersebut dirumuskan menjadi beberapa prinsip dasar yang diperkuat dengan berbagai perangkat instrument yang dapat: (i) mendukung distribusi sumber daya dan mendorong investasi, (ii) mengoptimalkan investasi yang bermanfaat/ produktif, dan (iii) mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik.

Implementasi berbagai instrument tersebut akan mencegah penimbunan sumber daya agar terus mengalir mendukung investasi yang produktif dalam rangka menggerakkan roda perekonomian secara berkesinambungan.

Baca Juga: Prinsip Dasar Ekonomi dan Keuangan Syariah

Dalam perkembangannya, nilai-nilai ini telah berjalan beriringan dan selaras dengan berbagai tujuan dunia internasional, serta telah dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke dalam beberapa Sustainable Develompent Goals (SDGs) dalam rangka menjaga kelestarian dan kesinambungan kehidupan masyarakat dunia secara menyeluruh.

Nilai-nilai Ekonomi Syariah 1: Kepemilikan

Nilai-nilai Ekonomi Syariah

Dalam konsep Islam, pada hakikatnya segala sesuatu milik Allah secara Absolut (QS Yunus 55, 66; QS Ibrahim 2). Adapun manusia hanya berperan sebagai khalifah, yang diberi amanat dan kepercayaan untuk mengelolanya (QS Al Baqarah 30, 195; QS Ali Imran 180), dengan segala apa yang telah disediakan oleh Allah (QS Al Baqarah 29).

QS Yunus 55: Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan di bumi. Ingatlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (nya).

QS Yunus 66: Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.

QS Ibrahim 2: Allah-lah yang memiliki segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan kecelakaanlah bagi orang-orang kafir karena siksaan yang sangat pedih.

QS Al Baqarah 29: Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakan menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.

Dengan demikian kepemilikan harta manusia memiliki sifat relative karena hakikatnya tetap milik Allah secara mutlak sekaligus untuk mengingatkan manusia amanat untuk mengelolanya dan melepaskannya (sifat dermawan) kepada pihak-pihak yang membutuhkan serta untuk kepentingan publik (kepentingan kolektif).

QS Al Baqarah 30:Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat,”Aku hendak menjadikan khalifah di Bumi”. Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang-orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

QS Al Baqarah 195: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

QS Ali Imran 180: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-NYa menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Islam menghormati hak relatif kepemilikan pribadi atas harta sekaligus menjaga keseimbangan antara hak pribadi relatif, kolektif, dan negara.

Nilai-nilai Ekonomi Syariah 2: Berusaha Dengan Berkeadilan

Nilai-nilai Ekonomi Syariah

Dalam konsep Islam, manusia didorong untuk berusaha (QS Al Jumuah 10; QS An Nahl 14) dan mampu memanfaatkan segala sumber daya yang telah diciptakan Allah (QS Al Baqarah 29; QS Ibrahim 34).

Islam menegaskan bahwa manusia mempunyai kecenderungan (inherent) cinta terhadap harta (QS Ali Imran 14; QS Al Fajr 20; QS Asy Syura 27). Hal ini akan mendorong pengakuan absolut atas harta yang berlebihan (QS Al Humazah 1-3). Oleh karena itu, maka kecenderungan manusia untuk menumpuk harta tersebut harus dikendalikan dan diarahkan untuk mendorong berkembangnya perniagaan dan partisipasi sosial (QS An Nisa 29) melalui infaq, shadaqah, dan wakaf untuk kepentingan bersama (QS Al Hadid 7; QS An Nur 33; QS Al Baqarah 267-268).

QS Al Jumuah 10: Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingat-lah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

QS Al Isra 12: Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas.

QS An Nahl 14: Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.

QS Ibrahim 34: Dan Dia memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

QS Al Humazah 1-3: Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.

QS Ali Imron 14: Dijadikannya inda pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (syurga).

QS Al Fajr 20: Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.

QS Asy Syura 27: Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.

QS An Nisa 29: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu

Nilai-nilai Ekonomi Syariah 3: Kerjasama Dalam Kebaikan

Kegiatan ekonomi secara individu dan berjamaah semuanya dibolehkan dalam Islam. Namun ekonomi yang dilakukan secara berjamaah, yang dijalankan berdasarkan kerjasama dan semangat tolong menolong dalam kebaikan. (QS Al Maidah 2) dan berkeadilan (QS Shaad 24), adalah kegiatan ekonomi yang lebih didorong dalam nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Cara Islam Menghidupkan Perekonomian

Sementara itu kompetisi dilakukan dalam bentuk yang positif yaitu kompetisi dengan semangat berlomba-lomba dalam menebarkan kebaikan (QS Al Baqarah 148; QS Al Maidah 48).

QS Shaad 24:  Daud berkata; “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesunggunya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini”, Dan Daud mengetahui bahwa kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.

QS Al Baqarah 148: Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

QS Al Maidah 48: Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti bahwa hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang.

Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.

Nilai-nilai Ekonomi Syariah 4: Pertumbuhan Yang Seimbang

Dalam Islam, pertumbuhan ekonomi adalah sejalan dengan tujuan keberadaan manusia di dunia yaitu beribadah kepada Tuhannya dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada alam semesta atau rahmatan lil ‘alamin (QS Al Anbiya 107, QS Al Ankabut 51) dalam koridor keseimbangan antara spiritual dan kelestarian alam (QS Al Baqarah 11-12).

QS Al Anbiya 107: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

QS Al Baqarah 11-12: Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab:”Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesunggunya mereka itu orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.

Sumber: Nilai-Nilai dan Prinsip Dasar Ekonomi Syariah, Departeman Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia 2018

Recommended For You

About the Author: Guntur Subing

Memiliki hobi tulis menulis dan mengelola blog. Moto; "Bersemangat dalam Pengembangan Diri dan Terus Belajar Sampai Akhir Hayat"