Semangat otonomi daerah dilandasi adanya cobaan dan tantangan. Kondisi ini berakibat pada perjalanan roda pemerintahan dan perekonomian yang tidak mampu untuk bergerak dengan cepat seiring pertumbuhan dan pergerakan penduduk dan wilayah. Oleh karenanya otonomi daerah menjadi napas dan jiwa bagi daerah dalam rangka mengangkat daerahnya dari ketepurukan dengan mengoptimalkan seluruh potensi wilayah yang dimiliki.
Maka peran dari lembaga-lembaga yang ada di daerah menjadi ujung tombak sehingga tujuan mensejahterakan rakyat dapat tercapai. Adapun menurut Hidayat (2000), ada tiga alasan strategis penerapan otonomi daerah:
Pertama, untuk mengembangkan political equality
Pengembangan political equality berguna untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat daerah dalam rangka demokratisasi dan penyelenggaraan pembangunan. Dominasi pemerintah pusat yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama telah menjadikan pemerintah pusat sebagai suprastruktur yang mengatur dan menetapkan segalanya.
Baca Juga: Proses Perencanaan Pembangunan
Sebagian besar sumber daya pemerintah dan pembangunan terkonsentrasi di pusat dan dikelola serta dikontrol oleh pemerintah pusat. Akibatnya, terjadi ketidaksetaraan (inequality) hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain membuat beban pemerintah pusat menjadi terlalu berat, ketidaksetaraan ini juga membuat pemerintah daerah hanya menjadi “pelengkap penderita”.
Kedua, untuk meningkatkan local accountability
Peningkatan Local Accountability adalah dalam rangka meningkatkan komitmen dan tanggung jawab daerah. Peran pemerintah pusat yang terlalu dominan telah membuat para pelaksana pemerintahan dan pembangunan di daerah menjadi boneka-boneka yang manut, cenderung bersikap Asal Bapak Senang (ABS), kurang bertanggung jawab, dan berlindung di balik superioritas pemerintah pusat.
Baca Juga: Teori Kutub Pertumbuhan
Otonomi daerah diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan hak dan aspirasi masyarakat di daerah secara aktif dan kreatif serta penuh komitmen dan tanggung jawab.
Ketiga, untuk menumbuhkan local responsiveness
Sikap responsif terhadap persoalan-persoalan lokal dimaksudkaan agar pemerintah daerah lebih sensitif dan responsif terhadap masalah-masalah pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga dapat merencanakan dan menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan potensi, kebutuhan, aspirasi, tradisi, dan kultur masing-masing daerah.
Untuk melaksanakan amanat otonomi daerah maka peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah menjadi sangat penting. Keberadaan pemerintah daerah yang merupakan regulator dan fasilitator dalam pencapaian keberhasilan otonomi daerah menjadi pusat (central) dalam menggali dan memanfaatkan potensi lokal yang ada.
Tentunya keberhasilan ini didukung pula oleh semua komponen daerah yang memiliki keterkaitan dengan pengoptimalan potensi daerah. Tanpa adanya kerjasama yang baik antar komponen daerah secara keseluruhan maka pelaksanaan otonomi daerah akan mengalami hambatan.
Kesimpulan
Pada akhirnya seluruh komponen yang terkait (pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat) merupakan satu kesatuan yang saling menopang dalam rangka menggapai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
Salah satu langkah yang dapat diambil dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah dengan melakukan pembangunan dibidang ekonomi daerah yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan daerah itu sendiri. Langkah ini merupakan sebuah tahapan dalam merubah potensi daerah yang belum tergali dan termanfaatkan dengan baik untuk dapat di manfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Proses penggalian dan pemanfaatan potensi daerah untuk dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat menempatkan pemerintah daerah untuk mampu melihat kemampuan dan potensi lokal yang dapat dikembangkan.
Melalui langkah-langkah pembangunan pada sektor ekonomi potensial dengan terencana, terorganisir, tepat sasaran, tepat waktu dan terevaluasi serta terukur akan mengakibatkan terjadinya peningkatan pada perekonomian wilayah secara umum dan pendapatan masyarakat secara khusus.
Tentunya pelaksanaan ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, perlu adanya kerja cerdas dan kemauan keras untuk memperoleh hasil yang maksimal. Keberadaan potensi lokal yang terdata akan memberikan sebuah gambaran tentang pembangunan pada sektor pembangunan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan sehingga pembangunan pada sektor ekonomi tersebut tidak akan menjadi sia-sia dan mampu menggerakan atau meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi wilayah.
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah yang semakin baik dari masa ke masa maka potensi daerah yang prospektif harus mendapatkan skala prioritas dalam pembangunan.